Minggu, 16 Maret 2014

Sejarah Kabupaten Bengkulu Utara

n 5 Kecamatan lainnya telah tercakup SEMULA, SAAT MASIH BAGIAN DARI SUMSEL
UUU Darurat No.4 Tahun 1956 menyatakan Bengkulu Utara sebagai salah satu Kabupaten dalam Propinsi Sumatera Selatan dengan Ibu Kota di Kotamadya Bengkulu .

·         SETELAH TERBENTUK PROPINSI BENGKULU

Kabupaten Bengkulu Utara merupakan bagian dari Propinsi Bengkulu melalui UU No.09 Tahun 1967 (UU Pembentukan Propinsi Bengkulu).

·         SETELAH IBUKOTA PINDAH DARI KOTA BENGKULU

Sejak Tahun 1976 Ibu Kota Kabupaten Bengkulu Utara pindah dari Kota Bengkulu ke Kota Arga Makmur (melalui PP No. 23 Tahun 1976).

·         SETELAH PEMEKARAN KABUPATEN Berdasarkan UU. Nomor 23 Tahun 2003 Kab. Bengkulu Utara

mekar menjadi dua Kabupaten yaitu Kab Bengkulu Utara dan Kab Muko-Muko

 Seiring dengan perkembangan pemerintahan sampai saat ini Kabupaten Bengkulu Utara beberapa kali mengalami perubahan struktur pemerintahan yang dapat di paparkan sebagai berikut :
1.   Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kecamatan Kota Arga Makmur
2.   Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1996 Kecamatan Talang Empat dan Pondok Kelapa masuk dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
3.   Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 Kecamatan Perwakilan Padang Jaya dan Putri Hijau menjadi Kecamatan Induk sehingga Pada Tahun 1999 Kabupaten Bengkulu Utara terdiri dari 12 Kecamatan, 10 Kecamatan Perwakilan, 340 Desa dan 7 Kelurahan
4.   Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1999 berdiri Kecamatan Teras Terunjam maka Jumlah Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Utara menjadi 13 Kecamatan
5.   Dengan berjalannya pelaksanaan otonomi daerah ( UU Nomor Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah ) maka pembentukan struktur pemerintah ditetapkan oleh Peraturan Daerah dengan bentuk realisasinya adalah sebagai berikut :
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 19 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2001 tentang
a. pendefenitipan Kecamatan Pembantu dalam Kabupaten Bengkulu Utara dan Pembentukan Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Utara.
b. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang pendefenitipan Kecamatan Perwakilan Napal Putih menjadi Kecamatan Induk sehingga pada tahun ini jumlah Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Utara menjadi 23 Kecamatan. ( Dalam Pemetaan ini ada beberapa data potensi Kecamatan Napal Putih yang masih bergabung dengan Kecamatan Ketahun.
6.   Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seluma, Kaur dan Muko – muko maka Kabupaten Bengkulu Utara tinggal memiliki 18 Kecamatan, sedangkan 5 Kecamatan lainnya telah tercakup dalam Kabupaten Muko – Muko yaitu :
a. Pondok Suguh
b. Lubuk Pinang
c. Teras Terunjam
d. Muko – Muko Selatan
e. Muko – Muko Utara


11 komentar: